Kata Bijak Hari ini :

Kerendahan seseorang dapat diketahui dengan melihat banyaknya dia berbicara tentang hal-hal yang tidak berguna dan selalu bercerita padahal tidak ditanya.

Saran Hari ini :

Hati-hati dengan cinta, karena cinta juga dapat membuat orang sehat menjadi sakit, orang gemuk menjadi kurus, orang normal menjadi gila, orang kaya menjadi miskin, raja menjadi budak, begitu pula dengan kehidupanku yang dulua hanya hitam puth sekarang lebih menjadi berwarna sejak datangnya dirimua kedalam kehidupanku, Thanks for Lia Martina.

Kritik Hari ini :

Tuhan memberikan OTAK kepada setiap manusia agar bisa BERFIKIR dan mempunyai INISIATIF untuk melakukan sesuatu, bukan MENUNGGU manusia lain untuk melakukan hal tersebut yang dimana juga bermanfaat bagi dirinya sendiri. Hanya manusia yang tidak mempunyai OTAK dan HATI yang bersikap seperti itu, bagaimana dengan kalian ?

Motivasi Hari ini :

Orang cenderung memanfaatkan orang lain dan mencampuri kesuksesannya atau kelebihannya, tetapi tidak mau tahu akan kekurangan mereka.

Motivasi hari ini :

Tidak ada yang sia-sia kalau Kita bisa mengambil hikmah dari setiap masalah yang datang dalam kehidupan ini, Semua itu hanya proses untuk belajar jadi lebih dewasa.

Selasa, 10 Desember 2013

Call of Duty Ghosts


Minimum
OS: Windows 7 64-Bit / Windows 8 64-Bit
CPU: Intel® Core™ 2 Duo E8200 2.66 GHZ / AMD Phenom™ X3 8750 2.4 GHZ or better
RAM: 6 GB RAM
HDD : 40 GB HD space
Video: NVIDIA® GeForce™ GTS 450 / ATI® Radeon™ HD 5870 or better
Sound: DirectX® compatible sound card
DirectX®: DirectX® 11
Internet: Broadband connection and service required for Multiplayer Connectivity. Internet connection required for activation.














Rabu, 10 April 2013

Pasang Accu Tambahan (motor)

 

dualaccu-00

Pada artikel ini saya ingin berbagi pengalaman seputar pasang accu tambahan di sepeda motor.

Diawali dari keinginan mengganti lampu standar motor saya, dari lampu Halogen HS1 (mirip H4) dengan lampu HID model H4.

Motor yang saya gunakan adalah motor injection yang kelitrikan lampu nya menggunakan jenis DC, ciri khas nya, kalau grip gas diputar, lampu tetap menyala stabil, terang nya tidak berubah saat putaran mesin berubah-ubah.

dualaccu-02

Rangkaian set lampu HID yang terdiri dari Bohlam HID H4 (hi-lo), Ballast 35watt, Relay Unit (untuk mengatur low-beam dan high-beam), dan sikring.

dualaccu-03

ARRGHH… BERMASALAH!

Setelah dicoba pakai, ternyata lampu set HID menyedot listrik cukup besar, sehingga saat motor dipakai di siang hari yang panas terik juga macet, ketika Radiator Fan menyala, maka kelistrikan motor menjadi terganggu, hingga indikator Check Engine pada Instrument Cluster menyala, dan Jarum RPM tidak bekerja (mati).

dualaccu-99

Ternyata ketika lebih teliti membaca spesifikasi pada body Ballast HID tersebut, tertulis arus yang disedot bisa mencapai maksimal hingga 6 Ampere. ( I in Max < 6A)

dualaccu-05

Jika melihat Accu standar si motor ini adalah hanya 3 Ampere… jelas saja kurang daya.

dualaccu-06

GANTI ACCU..

Saya coba mengganti accu standar yang 12V 3Ah dengan yang lebih besar, yang kebetulan ukuran panjang x lebar nya sama, hanya berbeda di tinggi nya saja, yaitu dengan accu ukuran 12V 6Ah yang digunakan untuk motor Suzuki Satria FU.

dualaccu-07

ARRGHH… MASIH BERMASALAH!

Ketika menggunakan motor di siang hari (lampu selalu menyala), ternyata saat di situasi lalu lintas sangat macet dan cuaca panas terik, masalah yang di atas kembali terjadi,.. saat Radiator Fan berputar untuk mendinginkan radiator, lampu HID menjadi berkelip, RPM mati dan Indikator Check Engine menyala…

Wah… harus double accu  nih..

ARRGHH… MASIH TETAP BERMASALAH!

Double accu dengan cara langsung di parallel ternyata tidak menyelesaikan masalah, Perlu ada trick khusus untuk menjaga sistem kelistrikan motor tidak terganggu oleh asesoris tambahan (Lampu HID) ini.

[ www.saft7.com - automotive tips and sharing ]

SOLUSI, PAKAI DIODA

Saya coba cari dioda yang banyak dijual di toko elektronik dengan ampere disesuaikan ukuran accu. Saya pilih Dioda 6Ampere, dengan harga hanya seribu rupiah saja.

Dioda berfungsi untuk membuat asesoris dan accu tambahan tidak mengganggu sistem kelistrikan motor, namun accu tambahan tetap akan di Charge (diisi) oleh sistem charging motor, tanpa merubah sistem kelistrikan motor itu sendiri.

dualaccu-08

Berikut skema pemasangan dua accu dengan dioda.

dualaccu-09

Dirakit dalam bentuk kabel dengan terminal ring untuk dipasang di kedua accu.

dualaccu-10
[ www.saft7.com - automotive tips and sharing ]

Pemasangan pada motor saya..  accu tambahan saya pasang posisi tidur, karena tidak ada tempat lagi untuk accu tersebut. Accu yang saya gunakan jenis Gel, yang tidak bermasalah jika diposisikan tidur seperti foto di bawah.

dualaccu-11

dualaccu-13

SUKSES!!

Akhirnya dengan ditambahkan dioda pada pemasangan accu tambahan, hingga 2 bulan pemakaian dalam kondisi cukup parah (macet, panas terik), motor saya tidak mengalami masalah kurang daya listrik lagi. HID pun menyala sepanjang motor berjalan…

Semoga memberikan inspirasi.

15 Foto Efek Wajah Photoshop Terbaik & Cara Membuatnya

Tutorial - Belajar Adobe Photoshop selalu menyenangkan bagi desainer. Beberapa desainer menjadi Adobe Photoshop penggemar pertama dan kemudian desainer. Tidak diragukan lagi bahwa Adobe Photoshop membawa beberapa kemampuan mengedit foto menakjubkan serta ia mampu menciptakan efek luar biasa pada foto buatan. Semua yang dibutuhkan adalah untuk dioperasikan oleh tangan efisien. Ketika  ahli menggunakan Adobe Photoshop Anda bisa tahu bahwa sesuatu yang menakjubkan akan berada di meja Anda dalam waktu singkat.

Adobe Photoshop Efek Wajah

Salah satu efek terbesar yang bisa dapatkan dari Adobe Photoshop adalah efek wajah yang menakjubkan yang membuat beberapa foto lucu dan memberikan kehidupan nyata dengan yang lain. Wajah efek di Adobe Photoshop disajikan dengan rincian terkemuka dan yang diterjemahkan dengan kualitas tinggi di mesin modern. Meskipun render efek wajah definisi tinggi yang agak tergantung pada konfigurasi lanjutan dari sistem grafis Anda, Adobe Photoshop mampu membawa efek realistis pada sistem desktop yang umum juga.

Jadi di sini adalah 16  tutorial wajah yang paling menakjubkan efek Photoshop -

1. Percikkan Cat pada Wajah

mold_paint

Cara membuatnya klik disini.

2. Batu Patah Tekstur Efek

Ini efek wajah tertentu memberikan nuansa wajah terukir dalam sebuah gua tua atau pegunungan.

textures_to_uneven

Cara membuatnya klik disini.

3. Efek Pengaruh Zombie

Belok wajah Anda menjadi Zombie dengan beberapa kemiripan dengan struktur wajah manusia.

zombie

Cara membuatnya klik disini.

4. Efek Air terjun Diwajah

Bagaimana wajah Anda terlihat ketika Anda memiliki air terjun yang hidup di wajah Anda yang mengalir langsung dari dahi ke pipi Anda?

garden_photo_effect

Cara membuatnya klik disini.

5. Wajah Horor

Merasa takut dari wajah? Sekarang membuat kemudian pada Anda sendiri dan menikmati kesenangan.

horror-face

Cara membuatnya klik disini.

6. Efek wajah Ketakutan

Ini adalah bagaimana Anda melihat saat Anda benar-benar takut pada hantu?

scared_photomanipulation

Cara membuatnya klik disini.

7. Pengaruh Cracked Wajah

Inilah yang terjadi ketika wajah manusia akan retak setelah dipalu berat.

cracked-face

Cara membuatnya klik disini.

8. Efek Alien

Membuat semua teman-teman Anda ke orang asing dan membuat menyenangkan jauh lebih menarik.

alien

Cara membuatnya klik disini.

9. Vector Komposit Efek pada wajah

Bagaimana dengan efek vektor pada wajah yang membuat wajah merasa seperti wajah harimau?

vector_composite_effect

Cara membuatnya klik disini.

10. Badut Efek
Berikut adalah efek badut menakjubkan yang dapat digambarkan sebagai karakter lucu di sirkus atau stereotip dalam film buruk.

clown

Cara membuatnya klik disini.

11. Usia tua Kamera Gambar Efek

Gambar gambar Anda diambil 100 tahun yang lalu ketika kamera digunakan untuk menjadi salah satu yang sangat besar dan juru kamera digunakan untuk memasukkan kepalanya dalam tirai hitam di belakang kamera.

dramatic_Gritty_Effect

Cara membuatnya klik disini.

12. EfekPengaruh Skull Wajah

Di sini Anda dapat checkout efek tengkorak menakutkan pada wajah yang menggambarkan bagaimana tengkorak seseorang akan terlihat seperti.

skull-face

Cara membuatnya klik disini.

13. Tattoo Wajah

Terapkan sebanyak tato di wajah Anda dan membuat tampilan seperti rapper keren. Anda juga dapat terlihat seperti pembunuh aneh pikiran.

mindfreak

Cara membuatnya klik disini.

14. Efek Retro

Efek Photoshop wajah menakjubkan menciptakan efek retro di wajah Anda dan membuatnya terkenal untuk semua orang untuk melihat, bahkan di dinding-dinding jalanan.

retro-effect

Cara membuatnya klik disini.

15. Menghadapi efek yang menggoncang

Rasakan saat bumi semakin hancur dan Anda wajah semakin hancur akibat ledakan berat. Senang tutorial dari 10 Langkah.

face_shattering_effect

Cara membuatnya klik disini.

Toet Toeet… Sirene Palsu

 

Di suatu pagi dalam kondisi lalu lintas sangat padat, diperlukan tingkat pengendalian diri untuk tetap bersabar dan tertib di jalan, sekalipun kondisi macet. Namun ada saja yang kemudian meramaikan suasana tersebut, TOOT TOOOT… TOOT TOOOT.. DWUIIIIIIIOUT.. TOOT TOOOT…
Wah, secara refleks mata mengarah ke kaca spion untuk melihat pada jalur mana mobil polisi itu melintas, sehingga kita bisa memberi ruang gerak buat sang Bapak Polisi yang pastinya sedang bertugas demi kepentingan kita bersama. Beberapa mobil di depan dan dibelakang mobil saya juga berusaha memberikan ruang gerak dengan penuh pengertian.

sirenepalsu-01

Namun tiba2 … BAH!!!.. yang melintas ternyata bukanlah Bapak Polisi yang sedang bertugas, melainkan mobil rakyat jelata biasa yang memasang lightbar dan sirene di atas mobilnya, dengan lampu menyala-nyala berkedip biru… lagi-lagi… BAH!
Beberapa mobil yang tadi memberi ruang gerak sepertinya merasakan hal yang sama dongkolnya, umpatan terdengar melalui suara klakson tanda tidak suka atas tindakan arogan mobil tersebut.

Semakin hari, semakin banyak mobil yang memasang sirene ala polisi tersebut, lightbar sama persis dengan polisi polsek, dan sebagainya.
Wuiih…… gagah ga sih?

sirenepalsu-02

Menjadi petugas / polisi / pihak berwenang yang dihormati dan disegani oleh banyak orang memang suatu yang membanggakan.
Namun apabila kita bukan seorang petugas / polisi / pihak berwenang yang berhak memasang sirene / lightbar / rotator / strobobar , baiknya ya tidak perlu pasang. Sebab sikap masyarakat yang akan terjadi cenderung sebaliknya.

sirenepalsu-03

sirenepalsu-04
Tidak main-main, ada 2 Peraturan Pemerintah yang mengatur soal ini, yaitu PP43/1993 dan PP44/1994. Bahkan Polri sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk menertibkan Sirene, Lightbar dan sebagainya. (Baca Surat Edaran di bawah).

sirenepalsu-05

Kenyataannya memang perangkat sirene, lightbar, rotatorlight, strobolight, dsb yang merupakan perlengkapan kendaraan khusus tersebut bisa ditemukan di toko asesoris kendaraan. Pihak yang berwenangpun menjadi langganan toko-toko tersebut untuk melengkapi armada operasionalnya. Tanpa mereka (toko penjual asesoris), mungkin akan menyusahkan pihak yang berwenang, misalnya: puskesmas swadaya yang akan melengkapi ambulans nya dengan lampu rotator, dan sebagainya.

sirenepalsu-06

sirenepalsu-07

Sayang sekali belum ada kebijakan untuk menertibkan siapa saja yang boleh membeli perlengkapan isyarat tersebut. Jadi akhirnya ya seperti sekarang, banyak mobil bahkan motor ber-sirene atau lightbar bergaya bak ‘orang penting’ seakan memiliki hak lebih dalam menggunakan jalan ketika perangkat itu dinyalakannya.

sirenepalsu-08
Tidak menutup mata, klub-klub otomotif juga seakan dengan gagahnya melengkapi pasukan konvoi-nya dengan perangkat isyarat tersebut. Kelompok masyarakat, partai politik, dan lainnya yang sebenarnya tidak memiliki hak atas penggunaan perangkat tersebut kini sangat marak.

sirenepalsu-09

Lagi-lagi sayang, pemerintah melalui aparatnya belum secara gencar menggelegar untuk menertibkan hal tersebut. Bahkan organisasi besar otomotif Indonesia seharusnya juga memberi sosialisasi tentang hal ini.
Media elektronik juga belum tergugah untuk membuat acara layanan masyarakat untuk mensosialiasikan hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban lalu lintas dan sebagainya sebagai bentuk usaha edukasi bagi masyarakat.

Yang terjadi di masyarakat pengguna jalan adalah, mereka menjadi skeptis dengan isyarat sirene ataupun lightbar, begitu ada bunyi sirene di jalan, hingga supir angkotpun langsung berkata sinis, pasti bukan polisi, pasti bukan ambulans, pasti bukan….. dst. Sehingga mereka tidak lagi memberi jalan atau ruang gerak kepada yang berkepentingan mendesak tersebut.

sirenepalsu-10

sirenepalsu-12

Bayangkan apabila ada anggota keluarga dekat kita yang sedang dibantu dengan mobil polisi atau ambulans di antar ke rumah sakit (UGD), namun kita tidak diberi jalan lantaran masyarakat pengguna jalan sudah bersikap seperti di atas. Wah… amit-amit… jangan sampai demikian.

sirenepalsu-11

sirenepalsu-13

Langkah yang mungkin masih diperbolehkan oleh pihak berwajib adalah dengan membungkus / menyarungkan lightbar tersebut.

sirenepalsu-14

Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud mendiskreditkan suatu klub, golongan, bahkan pribadi tertentu. Namun sebaliknya tulisan ini bermaksud menghimbau untuk bersama-sama menjadi rakyat biasa yang sama haknya di jalan, patuh tata tertib lalu lintas, dan menghormati hukum yang berlaku demi kepentingan bersama.
Foto-foto di atas tidak dimaksudkan untuk mewakili suatu golongan atau kelompok atau komunitas bahkan pribadi, namun secara kebetulan saja yang ditemukan penulis di jalan.
Sekali lagi, tulisan ini merupakan ajakan ke arah yang lebih baik bagi kepentingan bersama sebagai sesuatu yang harus di kedepankan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Syukurlah ada klub-klub mobil dan motor yang secara tegas melarang anggotanya memasang perangkat-perangkat tersebut, sekalipun saat melakukan konvoi.

Untuk melengkapi tulisan ini, di bawah saya sertakan bunyi pasal-pasal yang mengatur mengenai penggunaan Sirene maupun lampu-lampu isyarat, untuk versi lengkapnya juga bisa di download dalam format Ms.Word Document.

Jabat erat, salam damai selalu di jalan!

Surat Edaran

Sehubungan dengan adanya operasi Patuh 2005, dan sedang dilakukannya penertiban penggunaan sirene & Lampu Rotator, untuk teman teman yang memasang di kendaraannya mohon dapat di cermati dan di antisipasi dan semoga bermanfaat, berikut surat Bapak Kapolda Irjen Drs Firman Gani.
=============================

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH METROPOLITAN JAKARTA RAYA DAN SEKITARNYA
Jl. Jend Sudirman No.55 Jakarta Selatan 12190

No.Pol : B17173/X/2005/Datro Jakarta 31 Oktober 2005
Klasifikasi : BIASA
Lampiran : -
Perihal : Ketentuan Penggunaan Siriene dan Rotator

1.Rujukan :
a. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas
Jalan
b. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi

2. Bahwa belakangan ini ada kecenderungan penyalahgunaan dan pemasangan
Lampu Rotator dan Sirine pada kendaraan bermotor yang tidak berhak, maka
bersama ini disampaikan ketentuan penggunaan dan Pemasangan Lampu Rotator
dan Sirine yang diatur sebagai berikut :

Isyarat peringatan dengan Bunyi yang berupa Sirine sesuai pasal 72 PP No.43
Tahun 1993 hanya dapat digunakan oleh :

a. Kendaraan Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas termasuk
kendaraan yang diperbantukan untuk keperluan Pemadam Kebakaran.
b. Ambulan yang sedang mengangkut orang sakit.
c. Kendaraan Jenazah yang sedang mengangkut Jenazah.
d. Kendaraan Petugas Penegak Hukum Tertentu yang sedang melaksanakan
tugas.
e. Kendaraan Petugas Pengawal Kepala Negara atau Pemerintahan Asing yang
menjadi Tamu Negara.

Peringatan Bunyi berupa Sirine sesuai Pasal 75 PP No.44 Tahun 1993 hanya boleh
dipasang pada kendaraan bermotor :

a. Petugas Penegak Hukum Tertentu
b. Dinas Pemadam Kebakaran
c. Penanggulangan Bencana
d. Ambulance
e. Unit Palang Merah
f. Mobil Jenazah

Lampu Isyarat Berwarna Biru sesuai Pasal 66 PP No.44 Tahun 1993 hanya boleh
dipasang pada kendaraan bermotor :

a. Petugas Penegak Hukum Tertentu
b. Dinas Pemadam Kebakaran
c. Penanggulangan Bencana
d. Ambulance
e. Unit Palang Merah
f. Mobil Jenazah

Lampu Isyarat Berwarna Kuning sesuai Pasal 67 PP No.44 Tahun 1993 hanya
boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

a. Untuk membangun, merawat atau membersihkan fasilitas umum.
b. Untuk menderek kendaraan.
c. Pengangkut bahan berbahaya dan beracun, limbah bahan berbahaya dan
beracun, peti kemas dan alat berat.
d. Yang mempunyai ukuran lebih dari ukuran maksimum yang diperbolehkan
untuk dioperasikan di jalan.
e. Milik Instansi Pemerintah yang dipergunakan dalam rangka keamanan barang
yang diangkut.

3. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dalam rangka menciptakan
ketertiban penggunaan lampu rotator dan sirine maka bersama ini kami mohon
bantuan penyampaian informasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak
menggunakan dan memasang Lampu Rotator dan Sirine pada kendaraan bermotor
yang tidak berhak.

4. Terhadap Pelanggaran ketentuan Peringatan dengan Bunyi dan Sinar sesuai Pasal
61 ayat 1 UU No.14 Tahun 1992 dipidana dengan Pidana Kurungan paling lama
1 bulan dan denda setinggi tingginya Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

5. Demikian untuk menjadi maklum dan atas bantuannya diucapkan terima kasih.
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA

Drs. FRIMAN GANI
INSPEKTUR JENDERAL POLISI
Tembusan :
1. Kapolri
2. Dir Lantas Polri
Sumber: http://www.lantas.metro.polri.go.id/org/index.php?id=2

Download Referensi PP.
PP 43/1993 – Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan

PP 44/1993 – Kendaraan Dan Pengemudi

P 43/1993
Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan, Oleh:presiden Republik Indonesia.
Nomor:43 Tahun 1993 (43/1993), Tanggal:14 Juli 1993 (jakarta)

(sub Peringatan Dengan Bunyi)
Pasal 72
Isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa sirene hanya dapat digunakan oleh :
a. kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas termasuk kendaraan yang diperbantukan untuk
keperluan pemadaman kebakaran;
b. ambulans yang sedang mengangkut orang sakit;
c. kendaraan jenazah yang sedang mengangkut jenazah;
d. kendaraan petugas penegak hukum tertentu yang sedang melaksanakan tugas;
e. kendaraan petugas pengawal kendaraan kepala negara atau pemerintah asing yang menjadi tamu negara.

PP 44/1993
Kendaraan Dan Pengemudi, Oleh:presiden Republik Indonesia.
Nomor:44 Tahun 1993 (44/1993), Tanggal:14 Juli 1993 (jakarta)

Pasal 65
Dilarang memasang lampu pada kendaraan bermotor, kereta berlaku atau kereta tempelan yang menyinarkan :
a.cahaya kelap-kelip, selain lampu penunjuk arah dan lampu isyarat peringatan bahaya;
b.cahaya berwarna merah ke arah depan;
c.cahaya berwarna putih ke arah belakang kecuali lampu mundur.

Pasal 66
Lampu isyarat berwarna biru hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :
a.petugas penegak hukum tertentu;
b.dinas pemadam kebakaran;
c.penanggulangan bencana;
d.ambulans;
e.unit palang merah;
f.mobil jenazah.

asal 67
Lampu isyarat berwarna kuning hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :
a.untuk membangun, merawat, atau membersihkan fasilitas umum;
b.untuk menderek kendaraan;
c.pengangkut bahan berbahaya dan beracun, limbah bahan berbahaya dan beracun, peti kemas dan alat berat;
d.yang mempunyai ukuran lebih dari ukuran maksimum yang diperbolehkan untuk dioperasikan di jalan;
e.milik instansi pemerintah yang dipergunakan dalam rangka keamanan barang yang diangkut.

Pasal 75
Peringatan bunyi berupa sirena hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :
a.petugas penegak hukum tertentu;
b.dinas pemadam kebakaran;
c.penanggulangan bencana;
d.kendaraan ambulans;
e.unit palang merah;
f.mobil jenazah.

Get Free Shots from Snap.com